DETAIL IKLAN
284801 views

CV. Mitra Laser - Jual Do meter Dissolved Oxygen Lutron Do-5510HA

Jalan Inpres 18, Komplek Sabar Ganda No. 11, Larangan, Tangerang
  • Rp 4.000.000
Lutron DO-5510HA DO Meter adalah sebuah alat pengukur kadar oksigen terlarut (dissolved oxygen/DO) yang diproduksi oleh Lutron Electronics. Alat ini digunakan untuk mengukur kadar oksigen yang terlarut dalam air atau larutan. Lutron DO-5510HA DO Meter dilengkapi dengan elektroda DO yang dapat dicelupkan ke dalam air atau larutan untuk mengukur kadar oksigen terlarut dalam satuan ppm (parts per million) atau mg/L.

SPESIFIKASI Lutron DO-5510HA
Rentang Pengukuran: 0-20 mg/L atau ppm.
Resolusi: 0.1 mg/L atau ppm.
Akurasi: ±0.4 mg/L atau ppm.
Suhu Operasi: 0°C hingga 50°C.
Kelembaban Operasi: Kurang dari 80% RH.
Sensor Oksigen Terlarut: Elektroda polarografik dengan membran.
Sensor Suhu: Termistor 10KΩ @ 25°C.
Fungsi Tambahan: Pengukuran suhu, pengukuran otomatis, penyimpanan data, layar LCD dengan backlight.
Rentang Pengukuran Suhu: -10°C hingga 60°C.
Resolusi Suhu: 0.1°C.
Akurasi Suhu: ±0.8°C.
Rentang Pengukuran Pengukuran Otomatis: 1 hingga 60 menit.
Kapasitas Penyimpanan Data: 99 data.
Kelengkapan Pengiriman: Alat utama, elektroda polarografik dengan membran, termistor suhu, solusi elektrolit, kabel penghubung, klem baterai, dan koper pengangkut.
Sumber Daya: Baterai 9V.
Dimensi: 180mm x 72mm x 32mm.
Berat: 230g.

Lutron DO-5510HA DO Meter adalah alat yang akurat dan dapat diandalkan untuk mengukur kadar oksigen terlarut dalam air atau larutan, serta dilengkapi dengan fungsi tambahan seperti pengukuran suhu, pengukuran otomatis, dan penyimpanan data. Alat ini sangat cocok digunakan dalam industri pengolahan air, pengelolaan kolam, pemeliharaan akuarium, dan aplikasi lain yang memerlukan pengukuran kadar oksigen terlarut.

Untuk Info ketersedian barang hubungi :
Roni Zayini
M : 081274087466

OFFICE
CV.MITRA LASER
Jl.Inpres 18, Komplek Sabar Ganda No.11 Kel.Larangan Selatan, Kec. Larangan, Kota Tangerang 15154
Dilihat 1 kali
×
photo profil
Faisal Roni Zayini
Penjual dan pembeli harus bertemu secara langsung di tempat yang aman untuk melihat barang atau jasa (COD)